Kaur Pembangunan Memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa
dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan
ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan,
pengelolaan pelayanan masyarakat serta Penyiapan bahan usulan kegiatan dan
pelaksanaan tugas pembantuan. Kaur Pembangunan memiliki beberapa fugsi sebagai
berikut:
- Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat
- Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan
- Pengelolaan tugas pembantuan
- Pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
0 komentar:
Posting Komentar